> >

Kemenkeu: Hampir Semua Negara Utangnya Naik karena Pandemi

Ekonomi dan bisnis | 28 Juni 2021, 06:40 WIB
Gedung Kementerian Keuangan (Sumber: Tribunnews.com)

Standar rasio utang terhadap penerimaan negara yang aman menurut IMF adalah 25-30 persen. Sedangkan Indonesia berada di level 46,77 persen untuk tahun lalu.

Luky pun membandingkan Indonesia dengan Filipina yang memiliki rasio utang 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, China 61,7 persen, Korea Selatan dan Amerika Serikat masing-masing 48,4 persen dan 131,2 persen.

Ia menegaskan, pemerintah telah mengelola pembiayaan APBN dengan kebijakan extraordinary, yang menjaga pembiayaan pada kondisi aman serta upaya untuk menekan biaya utang.

Di antaranya dengan cara burden sharing dengan Bank Indonesia (BI), untuk membiayai penanganan pandemi, di mana BI ikut menanggung biaya bunga utang.

Baca Juga: Utang PLN Hampir Rp500 T, Faisal Basri: Bukan Foya-foya

"Pemerintah juga mengonversi pinjaman luar negeri, yang mengubah pinjaman dalam dollar AS dan suku bunga mengambang (basis LIBOR) menjadi pinjaman dalam Euro dan Yen, dengan suku bunga tetap mendekati 0 persen. Sehingga mengurangi risiko dan beban bunga ke depan,” jelas Luky.

Luky mengatakan, upaya pemerintah Indonesia dalam mengelola ekonomi dan utang selama pandemi, juga diapresiasi oleh lembaga pemeringkat utang internasional. Yaitu dengan mempertahankan peringkat Indonesia.

"Sementara sebagian besar atau 124 negara mengalami penurunan peringkat, bahkan di antaranya sudah ada meminta pengampunan utang melalui skema Paris Club, " tuturnya.

Baca Juga: Niat untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Terjerat Pinjol Berawal Utang 3 Juta Jadi 206 Juta

Berdasarkan audit BPK, utang pemerintah tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, 25-35 persen. Sedangkan rasio debt service terhadap penerimaan APBN 2020 sebesar 46,77 persen.

Begitu juga rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan di 2020 yang sebesar 19,06 persen. Angka itu melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-19 persen.

Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU