> >

Upaya Indonesia untuk Kurangi Emisi Karbon Dinilai Setengah-Setengah

Kebijakan | 26 Juni 2021, 15:46 WIB
Ilutrasi pembangkit listrik yang dioperasikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN berencana menghentikan operasional sejumlah PLTU tua dan digantikan dengan pembangkit berbahan bakar bersih dan terbarukan. (Sumber: Kompas.id/Humas PLN )

”Seharusnya PLN membatalkan pembangunan PLTU yang berada di tahap rencana kontrak ataupun belum memulai pembangunan,” katanya.

Serupa dengan hal itu, Energy Finance Analyst Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Elrika Hamdi mengatakan, pembangkit-pembangkit listrik yang akan dihentikan operasionalnya di tahap pertama itu akan berusia 40-60 tahun pada 2030 dan tergolong sangat tua.

“Seharusnya, operasional pembangkit-pembangkit ini dihentikan sekarang,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, menurutnya, sejumlah pembatalan pembangkit listrik bukan rencana baru.

Pembatalan sebanyak 10 PLTU berbasis batubara yang tergolong kecil dengan kapasitas total 127 MW sudah dicanangkan pada dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.

Baca Juga: Buronan PLTU Riau 1, Samin Tan, Ditahan KPK

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU