> >

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Omzet Ritel Modern dan Pasar Tradisional Makin Memburuk

Ekonomi dan bisnis | 24 Juni 2021, 09:06 WIB
Para penjual menjajakan sayur mayur di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021). (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO )

Adapun jumlah tenaga kerja di sektor ritel modern yang di-PHK sekitar 22.000 orang dari total 2 juta tenaga kerja. Setiap kali ada pembatasan sosial ataupun PPKM, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sekitar 10-15 persen dari total tenaga kerja di sektor ritel.

”Kendati dirumahkan, kami tetap menggaji mereka meski tidak penuh, yaitu sekitar 30-40 persen dari total gaji. Setelah kondisi membaik nanti, kami akan meminta mereka kembali bekerja,” ungkap Roy.

Ia menambahkan, Aprindo pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 dengan pelaksanaan PPKM Mikro

 

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Hingga Maret 2021 Sebanyak 1.300 Gerai Ritel Tutup

Di samping itu, Aprindo berharap agar pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat, terutama menyangkut keseragaman jam tutup operasional. Pemerintah pusat menetapkan jam operasional ritel modern hingga pukul 20.00, tetapi sejumlah daerah meminta tutup lebih awal, yaitu pada pukul 18.00 dan 19.00.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU