> >

1.000 Karyawan Ikut Pensiun Dini, Garuda akan Tawarkan Cuti di Luar Tanggungan

Bumn | 22 Juni 2021, 10:32 WIB
Pilot dan awak kabin Garuda Indonesia (Sumber: Garuda Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan, ada 1.099 karyawan yang bersedia mengikuti program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan. Namun menurut Irfan, jumlah itu masih kurang.

"Memang ada 1.099 dan dari jumlah yang masuk itu kami melihat bahwa jumlah pilot yang mendaftar nampaknya tidak terlalu banyak," kata Irfan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/06/2021).

"Hasil yang masuk dari 1.000-an itu memang masih jauh di bawah harapan kami. Jadi kami akan ada penawaran-penawaran lain kedepannya yang akan kami diskusikan dengan teman-teman lainnya," tambahnya.

Irfan tak menyebut berapa jumlah pegawai yang diharapkan mengikuti pensiun dini. Yang jelas, Garuda berupaya umenyesuaikan jumlah karyawan dengan kemampuan operasional perusahaan. Lantaran saat ini perusahaan hanya mengoperasikan 53 pesawat.

Baca Juga: Dirut Garuda Targetkan Negosiasi Utang Selesai Tahun Ini

Garuda pun berencana membuka program lain untuk efisiensi, misalnya dengan penawaran cuti di luar tanggungan perusahaan. Namun sampai saat ini program itu belum ditawarkan kepada para pegawai.

Menurutnya, cuti diluar tanggungan bisa dimanfaatkan oleh pegawai dengan kriteria tertentu.

"Seperti yang melahirkan, ini supaya memberi mereka ruang lebih luas bersama anak. Atau yang punya keperluan-keperluan lain terutama mereka yang ambil kuliah atau sekolah, dan ada kepentingan lain yang di mana mereka bisa tinggalkan perusahaan dalam kurun waktu tertentu," terang Irfan.

Irfan menegaskan, program pensiun dini sudah sesuai dengan undang-undang dan sudah disosialisasikan kepada Serikat pekerja. Perusahaan akan mulai membayarkan hak pensiun pekerja pada akhir Juni 2021.

Baca Juga: Kesulitan Keuangan, Garuda Indonesia Tunda Bayar Kupon Sukuk Global

Pembayaran dilakukan bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan Garuda. Sementara sampai surat keputusan (SK) pensiun belum keluar, karwayan tersebut akan tetap berstastus karyawan dengan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.

"Yang jelas kami tidak punya keinginan sama sekali menzalimi karyawan. Kami juga tahu persis hari ini memang bukanlah waktu yang tepat untuk kemudian orang di paksa keluar, jadi kami memang perlu tahu juga bahwa kami mesti menjaga kepentingan bersama," tandasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU