> >

Dari Beras hingga Daging, Ini Contoh Daftar Sembako yang Nantinya akan Dikenakan PPN

Kebijakan | 16 Juni 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi sembako (Sumber: Shutterstock)

"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," pungkas Sri Mulyani dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Terkait Sembako, Sri Mulyani: Padahal Aku Gak Ambil Pajak, Gak Ada PPN Sekarang

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU