> >

Pendanaan Mitigasi Gas Rumah Kaca Mencapai Rp3.461 Triliun Hingga Tahun 2030

Ekonomi dan bisnis | 12 Juni 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi pelepasan emisi karbon. (Sumber: Unsplash/Cristi Goia)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, biaya yang dibutuhkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di Indonesia sangat tinggi. Sementara selama lima tahun terakhir, rata-rata realisasi belanja untuk perubahan iklim dalam APBN hanya Rp86,7 triliun per tahun. 

Dengan kata lain, Indonesia hanya mampu memenuhi 32,6 persen alokasi anggaran perubahan iklim dari total kebutuhan Rp266,2 triliun setiap tahun.

Oleh karena itu, upaya menurunkan emisi karbon tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Ancaman krisis iklim harus dihadapi secara gotong royong dari pemerintah, swasta, sampai masyarakat. 

”Angka yang dibutuhkan itu luar biasa, bahkan lebih besar daripada anggaran kesehatan kita di program pemulihan ekonomi nasional yang besarnya Rp172 triliun,” kata Sri Mulyani saat membuka webinar bertajuk ”Climate Change Challenge: Preparing for Indonesia’s Green and Sustainable Future”, Jumat (11/6/2021).

Meski terbatas, ia mengatakan, pemerintah tetap berupaya memenuhi kebutuhan itu melalui instrumen fiskal, baik APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, ada 11 daerah yang melakukan uji coba mekanisme pendanaan regional untuk penanganan perubahan iklim. 

Tahun ini, ada enam daerah lain yang juga akan ikut dalam uji coba mekanisme pendanaan perubahan iklim itu. ”Diharapkan lebih banyak kepala daerah yang meletakkan isu perubahan iklim ke dalam kebijakan prioritas mereka agar ada tenaga ganda dari pusat dan daerah,” katanya. 

Baca Juga: Turun! Emisi Gas Karbon CO2 Dunia Selama Pandemi Covid-19 Tahun Ini

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU