> >

Tak Ada Pemberangkatan Haji, BPKH Pastikan Dana Aman dan Bisa Diambil Lagi

Kebijakan | 3 Juni 2021, 22:36 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M (Sumber: istimewa)

Sementara untuk jemaah haji reguler yang membatalkan, tahun lalu ada 569 jemaah. Jumlah itu sekitar 0,29 persen dari total jemaah. Lalu untuk haji khusus, ada 162 orang yang membatalkan atau sekitar jadi 1 persen dari total jemaah.

Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, masyarakat bisa mengakses Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Serta WhatsApp (WA) Center yang akan dirilis dalam waktu dekat. 

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU