> >

Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom, Ini Rincian Tugasnya!

Bumn | 29 Mei 2021, 17:43 WIB
Abdee Slank diangkat jadi komisaris PT Telkom. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Abdi Negara Nurdin resmi diangkat untuk menjabat Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk, Jumat (28/05/2021) kemarin.

Hal itu diumumkan perusahaan pelat merah tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Lebih dikenal sebagai gitaris grup musik Slank, Abdi Negara Nurdin juga kerap disebut dengan nama panggilan Abdee Slank.

Selain mengangkat Abdee, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk juga mengangkat Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama.

Baca Juga: Abdee Slank: Relawan Jokowi, Tolak Jadi Kepala Bekraf, Kini Komisaris PT Telkom

Lantas apa tugas Komisaris di Telkom yang diemban Abdee Slank?

Melansir Kompas.com, Sabtu (29/05/2021) tugas Komisaris telah tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1, beleid itu menjelaskan Dewan Komisaris adalah organ perseoran yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi.

Selanjutnya, dalam Pasal 108 aturan tersebut merinci mengenai tugas dari anggota dewan komisaris yakni melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai perseroan mauapun usaha perseroan dan memberi nasihay kepada direksi.

Baca Juga: Terkuak! Alasan Erick Thohir Angkat Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU