> >

Pekerja Seni, Diajak Menaker Ikut BPJS Ketenagakerjaan Nih!

Kebijakan | 21 Mei 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: KOMPAS.COM/Muh. Amran Amir)

"Apabila di kemudian hari peserta program JKP mengalami PHK, maka mereka akan mendapatkan 3 manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan fasilitas pelatihan kerja, " tambahnya.

Baca Juga: Cek Besaran dan Syarat Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan program beserta manfaatnya bagi peserta. Sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebar di berbagai bidang pekerjaan di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu, misalnya, kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di pelabuhan. Nanti kami akan datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan,” tandasnya.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU