> >

Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Antigen Bekas

Bumn | 16 Mei 2021, 11:23 WIB
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 Erick Thohir kunjungi PT Bio Farma, Kamis 07/01/2021 (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung menangani kasus tersebut dengan mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi.

Baca Juga: 5 Fakta Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Oleh Petugas Kimia Farma

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Menurutnya, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegasnya.

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU