> >

Garuda Indonesia Siap Layani Penerbangan Khusus Selama Larangan Mudik

Bumn | 4 Mei 2021, 05:00 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Sumber: instagram @garuda.indonesia)

JAKARTA , KOMPAS.TV- Garuda Indonesia menyatakan, siap melayani masyarakat yang harus terbang pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, ada sejumlah pergerakan transportasi udara yang dikecualikan selama larangan mudik.

Baca Juga: Tak Ada Penyekatan, Jalur Arteri Karawang Arah Pantura Ramai Pemudik

"Yaitu perjalanan terkait dengan pelayanan publik, keamanan, bantuan kesehatan, juga untuk kepentingan penugasan maupun kedinasan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan anggota keluarga meninggal, kebutuhan perjalanan persalinan Ibu hamil beserta pendamping, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan, " jelas Irfan dalam keterangan  tertulisnya kepada Kompas TV, Senin (03/05/2021).

Namun, masyarakat yang melaksanakan perjalanan dikecualikan tersebut juga harus memenuhi dokumen persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Ada Penerbangan Lion Air Rute Wuhan-Jakarta, Kemenhub: Memenuhi Syarat Keimigrasian dan Kesehatan

Seperti surat tugas dari atasan, dokumen kesehatan penunjang seperti Surat Keterangan Pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif sesuai ketentuan yang berlaku,  serta berbagai persyaratan lainnya. 

Untuk informasi terbaru mengenai ketentuan perjalanan yang dikecualikan dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

"Saat ini Garuda Indonesia terus melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan guna memastikan kelancaran operasional penerbangan." kata Irfan.

Baca Juga: Berikut Daftar Pergerakan Transportasi Umum yang Dibolehkan Selama Larangan Mudik

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU