> >

Awas Terjebak Gadai Ilegal, Kenali Ciri dan Keuntungan Gadai Resmi Berizin OJK

Ekonomi dan bisnis | 29 April 2021, 12:55 WIB
Jasa gadai kini marak bertebaran di pinggir jalan (Sumber: Kontan/Cheppy A Muchlis )

Transparan. Hasil penjualan barang jaminan gadai jatuh tempo diinformasikan secara transparan kepada konsumen.

Terlindungi. Kepastian mendapatkan konsumen sesuai ketentuan.

Mengutip dari laman instagram OJK, @ojkindonesia, ciri-ciri gadai yang mengantongi izin OJK adalah wajib mencantumkan keterangan atau informasi secara jelas di setiap kantor layanan sebagai berikut:

Baca Juga: Siap-siap THR Dibayar Full, Pelajari Tips Kelola THR Yuk!

  • Nama dan/atau logo perusahaan
  • Tanda bukti izin usaha dari OJK
  • Hari dan jam operasional
  • Tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa/ombak hasil bagi perusahaan gadai syariah
  • Biaya administrasi
  • Kontak layanan konsumen gadai

Untuk informasi lebih lanjut seputar gadai yang berizin OJK, masyarakat bisa mengubungi Kontak OJK 157, atau nomor Whatsapp 081 157 157 157. Masyarakat bisa juga mengakses laman www.ojk.go.id.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU