> >

KPPU: Alokasi Impor 3 Juta Ton Garam Membuat Pasokan Melimpah

Ekonomi dan bisnis | 21 April 2021, 09:00 WIB
Petani garam sedang mengurai serta mengeringkan garam (Sumber: (Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan) 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, rencana pemerintah mengimpor 3 juta ton garam akan membuat pasokan melimpah.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, alokasi impor garam sebesar itu melebihi kebutuhan industri dalam negeri.

Pasalnya, industri pengolahan yang menggunakan garam industri belum pulih betul. Sehingga kebutuhan pemakaian garam tidak akan terlalu besar.

"Alokasi impor 3 juta ton berpotensi overestimasi. Dengan mempertimbangkan kinerja sektor industri pengolahan sebagai pengguna garam impor di 2021, pastinya kemungkinan besar masih di bawah pertumbuhan 2019," kata Taufik dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/04/2021).

Baca Juga: Petambak Garam Minta Pemerintah Jangan Berpihak ke Importir Besar

Menurut Taufik, jika pemerintah tetap mengimpor garam 3 juta ton, akan ada kelebihan stok sebanyak 1,8 juta ton.

Hal tersebut berdasarkan kalkulasi KPPU, di mana dari data yang dikumpulkan tahun ini kebutuhan garam akan mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton.

Ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.

"Tapi ini masih prediksi. Karena sangat tergantung pada realisasi panen garam di tahun 2021 yang biasanya jatuh pada bulan April hingga September mendatang, " tuturnya.

Baca Juga: Petani di Sumenep Gelisah Stok Garam Menumpuk, Pemerintah Malah Mau Impor

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU