Kompas TV bisnis kebijakan

Petambak Garam Minta Pemerintah Jangan Berpihak ke Importir Besar

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 10:21 WIB
petambak-garam-minta-pemerintah-jangan-berpihak-ke-importir-besar
Petani garam sedang mengurai serta mengeringkan garam (Sumber: (Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan))
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Presidium Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) Amin Abdullah menyatakan, pemerintah tidak pernah serius menunjukkan keberpihakan kepada petambak garam sejak lama.

Amin menilai pemerintah juga tidak memiliki peta jalan yang komprehensif dan bersifat jangka panjang untuk membangun kedaulatan pergaraman.

“Impor garam yang terus berulang setiap tahun membuktikan Pemerintah Indonesia tak berpihak kepada petambak garam nasional. Sebaliknya, hal ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah Indonesia ditujukan hanya untuk para importir besar garam dan negara asing seperti Australia, China dan India,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Petani di Sumenep Gelisah Stok Garam Menumpuk, Pemerintah Malah Mau Impor

PPGI mencatat, impor garam dari Australia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2017 saja, Indonesia mengimpor garam dari Australia yang totalnya mencapai 2,29 juta ton.

Kemudian pada tahun 2018, impor garam dari Australia mengalami peningkatan menjadi 2,6 juta ton. Adapun pada tahun 2020, impor garam dari Australia tercatat sebanyak 2,22 juta ton.

Sementara dari China, impor garam mencapai 568 ton pada tahun 2019. Kemudian berlanjut pada tahun 2020, impor garam China mencapai 1.320 ton.

Baca Juga: Kurangi Impor, Pemerintah Buka Lebar Investasi Asing dan Lokal untuk Pengolahan Garam

Sama halnya dengan impor garam dari India. Pada tahun 2019 dan 2020, impor garam dilakukan masing-masing 719.550 ton dan 373.930 ton.

“Angka-angka impor itu akan semakin besar jika datanya kita tarik semakin jauh ke belakang. Poin utamanya, sejak lama pemerintah Indonesia siapapun Presidennya tidak pernah serius membangun kedaulatan garam nasional,” tambahnya.

Pemerintah akan mengimpor garam sebanyak 3,07 ton tahun ini. Angka impor garam ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 2,7 juta ton.

Baca Juga: Bagaimana Dampat Garam Impor Terhadap Industri Lokal?

Alasannya, impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri. Lantaran produksi garam lokal tidak cocok untuk kebutuhan industri.

Amin pun membantah pernyataan pemerintah tersebut. Ia menegaskan, para petambak garam Indonesia telah mampu membuat garam berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri. Bahkan pada saat musim hujan, mereka bisa memproduksi garam dengan jumlah ratusan ton.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x