> >

Wacana Tarif Listrik Naik Juli, GAPMMI: Industri Masih Berjuang untuk Survive

Ekonomi dan bisnis | 9 April 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian ESDM mewacanakan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2021. Kenaikan berlaku untuk pelanggan rumah tangga 900 VA hingga pelanggan industri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menilai, kenaikan tarif listrik tidak tepat jika dilakukan di tengah pandemi.

Apalagi, berdasarkan simulasi dari Kementerian ESDM, kenaikan tarif untuk industri adalah yang paling besar. Yaitu sekitar Rp 2,9 miliar per bulan.

Baca Juga: Wacana Tarif Listrik Naik, Mulai dari Rp18.000 Per Bulan

“Industri masih berjuang untuk bisa survive,” ujar Adhi seperti dikutip dari  Kontan.co.id, Jumat (09/04/2021).

Adhi mengungkapkan, dalam biaya produksi makanan dan minuman, biaya energi berkontribusi sekitar 5%-10%. Jika tarif listrik naik, produsen tak bisa serta merta menaikkan harga jual karena daya beli masyarakat juga masih lemah.

"Kalau tujuannya penghematan anggaran, sebaiknya perlu dicari solusi lain ketimbang menaikkan tarif listrik. Salah satunya, pemerintah sudah hapuskan limbah B3 PLN.  Ini akan hemat banyak," kata Adhi.

Baca Juga: Harga Ayam Jelang Ramadan Terus Melambung, Pedagang di Pasar Cianjur Mogor Jualan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sejak 2017, pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik. Meskipun harga bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah.

Pemerintah pun memberi dana kompensasi kepada PLN, untuk mengganti biaya yang dikeluarkan karena menjual listrik dibawah harga keekonomian.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU