> >

Pemerintah Larang Mudik 2021 jadi Kesempatan Hotel di Jakarta Naikkan Okupansi Tamu

Kompas bisnis | 8 April 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi hotel dengan protokol Covid-19 untuk meyakinkan para tamu dalam melakukan kunjungan ke hotel tersebut. (Sumber: Dok. Puskompublik Kemenparekraf))

JAKARTA, KOMPAS.TV- Larangan mudik pada tahun 2021 yang dikeluarkan Pemerintah lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia bisa menjadi peluang bagi kalangan perhotelan, khususnya di Jakarta, untuk bisa menaikkan jumlah okupansi tamu-tamu mereka.

Menurut Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, larangan mudik Lebaran Tahun 2021 merupakan kesempatan bagi hotel di Jakarta bisa menaikkan tingkat okupansi mereka.

"Nah, larangan ini sebenarnya opportunity (kesempatan)," jelas Ferry dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Kemenhub Siagakan Penjagaan di 300 Lokasi selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021

Bukannya tanpa alasan Ferry mengungkapkan hal itu. Ketidakmampuan masyarakat yang ingin berlibur atau bepergian ke luar kota bisa memanfaatkan hotel untuk staycation ketimbang harus berada di rumah saja.

Artinya, tren penurunan okupansi hotel yang kerap terjadi pada momen Lebaran justru diproyeksikan bakal mengalami kenaikan tahun ini.

Menurut Ferry, setiap ada fenomena buruk yang terjadi pasti akan selalu menemukan peluang di dalamnya, tergantung bagaimana pebisnis hotel bisa melihat itu.

Hingga kini, lanjut dia, tingkat hunian hotel di Jakarta hampir mendekati kondisi normal atau berada pada level 50 persen. 

Baca Juga: Jeritan Sopir Bus Gara-gara Larangan Mudik Lebaran: Berat, Anak Istri Mau Makan Apa?

Tingkat okupansi ini didominasi oleh sektor pemerintahan sebanyak 80 persen dan free and independent traveller (FIT) menyumbang 20 persen.

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU