> >

Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Tahun Ini Full

Ekonomi dan bisnis | 2 April 2021, 06:00 WIB
Menko Perekonomian dan Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto (Sumber: Dok. Humas Kemenkes Perekonomian)

Baca Juga: KSPI Minta THR Dibayar Penuh, Apindo: Ekonomi Belum Membaik

Menanggapi pernyataan Said Iqbal, Ketua Apindo Anton J Supit mendorong agar KSPI melaporkan ribuan perusahaan yang masih menunggak THR 2020.

"Laporkan saja datanya ke pemerintah. Kalau memang perusahaan itu sebenarnya mampu tapi tidak memenuhi hak karyawan," ujar Anton Supit saat dikonfirmasi Kompas.TV (19/3/2021).

Namun Anton memberi catatan, jika suatu perusahaan atau pabrik sudah mulai beroperasi setelah terhenti akibat pandemi, bukan berarti kondisinya sudah membaik. Ia menjelaskan, pabrik bisa dikatakan mencapai Break Even Point (BEP) atau titik impas saat operasional sudah 70%.

"Jika operasional pabrik masih di bawah itu, jangan dibilang sudah membaik. Saya saja enggak rugi, tapi cashflow bermasalah dan enggak ada produksi, apa yang mau dibuat bayar (THR)," terangnya.

Baca Juga: KSPI Tuding Perusahaan Sengaja Pailitkan Diri, Ketua Apindo: 'Itu Tindakan Bodoh'

Mengenai permintaan buruh agar THR tahun ini dibayar penuh karena perekonomian sudah membaik, Anton Supit tidak setuju. Menurutnya, daya beli masyarakat yang turun saat ini, mencerminkan perekonomian yang juga masih lemah.

"Kalau dibilang ekonomi membaik, antara statement politik dengan realita itu berbeda. Tapi pasti ada perusahaan yang mampu bayar THR full. Yang paling tahu kondisi perusahaan ya karyawan yang bekerja di pabrik itu. Pihak luar (KSPI) enggak usah ikut campur," tambahnya.

Anton menyarankan, lebih baik KSPI melatih pemimpin serikat pekerja di tiap-tiap pabrik untuk bernegosiasi dengan benar.

Lantaran kondisi tiap perusahan berbeda dan tidak bisa digeneralisir. Sehingga dialog bipartit antara manajemen perusahaan dengan pekerjanya sendiri menjadi solusi yang lebih baik.

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU