> >

Dituduh Rugikan Negara Rp 10 T, Ini Jawaban Dirut Krakatau Steel

Bumn | 24 Maret 2021, 23:31 WIB
Pabrik Krakatau Steel (Sumber: KONTAN/Fransiskus Simbolon )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menuding PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menyelundupkan barang dari China.

Menurut Nasir, KRAS memberi stempel perusahaan pada barang yang diimpor dari China tersebut. Seolah-olah produk itu adalah buatan mereka.

Hal itu diungkapkan Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim, yang disiarkan langsung, Rabu (24/3/2021).

"Melebur bajanya dari China, tapi barang ini dari China sudah dicap pakai Krakatau Steel," kata Nasir.

Baca Juga: Wakil Menteri BUMN: Bu Nicke Kan Sukses, Bantu yang Lain, Sedekah ke Krakatau Steel

Akibat perbuatan KRAS, lanjut Nasir, negara pun dirugikan hingga Rp 10 triliun karena hilangnya potensi pendapatan pajak.

"Saya melihat ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro kurang lebih hampir Rp 10 triliun (potensi kerugian negara)," ujar Nasir.

Nasir pun meminta masalah ini ditindaklanjuti dengan melakukan rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup yang salah satunya adalah hukum.

Baca Juga: Dipindah ke Komisi VII DPR RI, Ribka Tjiptaning Sempat Dimarahi Sekjen PDIP Usai Menolak Vaksinasi

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama KRAS  Silmy Karim membantah tuduhan Nasir.

"Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," kata Silmy dalam keterangan tertulisnya.

Silmy menegaskan, selama ini pihaknya justru mengecam derasnya baja impor China dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah.

KRAS juga selalu berupaya membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia, yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).

Baca Juga: Kasus Suap Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita 13 Sepeda Mewah Lapierre

"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel," jelas Silmy.

Jika memang ada praktik yang dituduhkan Nasir, Silmy mendukung pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel.

"Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," tandasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU