> >

Promotor Musik Kehilangan Pendapatan Rp 1,2 T Akibat Pandemi

Ekonomi dan bisnis | 4 Maret 2021, 14:25 WIB
Konser Drive-In Pertama di Jakarta (Sumber: KOMPAS.COM/Ady Prawira Riandi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Selama pandemi Covid-19, pemerintah melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti konser musik. Alhasil, para promotor musik kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah besar sepanjang 2020 hingga saat ini.

Ketua Bidang Jaringan dan Pemberdayaan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Anas Syahrul Alimi menyatakan, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 1,2 triliun pada 2020.

Baca Juga: Minta Izin Konser Musik Dibuka, APMI : Sektor Kita Belum Pernah Disapa

"Angka itu didapat dari semua event musik di seluruh Indonesia dan dari semua promotor musik, yang batal diadakan tahun lalu karena pandemi, " ujar Anas kepada Kompas.TV, Kamis (04/03/2021).

Sedangkan jika ditinjau dari jumlah pekerja yang kehilangan pemasukan karena pandemi, jumlahnya juga sangat banyak.

Anas yang juga merupakan CEO Rajawali Indonesia Communication mencontohkan, untuk acara musik Prambanan Jazz Festival yang digelar Rajawali Indonesia saja, dibutuhkan 2.000 tenaga kerja paruh waktu selama 3 hari acara berlangsung.

Baca Juga: Menilik Konser Virtual Prambanan Jazz Festival, Cek Keunikannya

"Bayangkan dalam setahun ada berapa event yang digelar oleh Rajawali Indonesia, dikali event-event dari promotor musik lainnya, " jelas Anas.

Dalam sejumlah kesempatan, Menparekraf Sandiaga Uno bahkan menyebut ada 34 juta pekerja ekonomi kreatif yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Sandiaga dan Ridwan Kamil Kolaborasi Bahas Pariwisata

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU