> >

Aturan Baru Kartu PraKerja, Wajib Tonton Video Sebelum Beli Pelatihan

Kebijakan | 4 Maret 2021, 11:47 WIB
Tangkapan layar penjelasan pembuatan akun Program Kartu Prakerja. (Sumber: akun Instragam @prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bagi masyarakat yang lolos gelombang 12 kartu PraKerja, harus memperhatikan aturan baru yang diberlakukan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja. Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada kebijakan baru yang harus dilakukan peserta sebelum membeli produk pelatihan.

Setelah menerima dana insentif sebesar Rp 1 juta, peserta akan membeli produk pelatihan. Nah, sebelum membeli produk tersebut, peserta diwajibkan menonton 3 tayangan visual yang berdurasi hingga 3 menit.

Baca Juga: Siap-siap, Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Nanti Pukul 12.00 WIB, Klik www.prakerja.go.id

"Video yang ditayangkan tersebut pada laman prakerja.go.id, memuat konten penjelasan tentang program Kartu Prakerja hingga tata cara untuk membeli produk pelatihan, " terang Louisa dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (04/03/2021).

Louisa menambahkan, video itu  akan membantu peserta memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening atau dompet digital.

Baca Juga: Ingin Daftar Sebagai Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Kriterianya

Hasil seleksi gelombang 12 sudah diumumkan kemarin, melalui SMS ke nomor ponsel peserta. Total peserta yang lolos sebanyak 600.000 orang. Proses selanjutnya adalah pengiriman dana insentif ke masing-masing peserta.

Penyaluran dana insentif untuk membeli produk pelatihan dilakukan secara bertahap. Sehingga jika ada peserta yang belum menerima, bisa mengecek virtual account nya secara berkala.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Hindari Kesalahan Ini Saat Mendaftar

Dengan adanya aturan baru menonton 3 video induksi, maka tahapan pelatihan Kartu PraKerja adalah sebagai berikut:

  1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  2. Tonton 3 video induksi
  3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
  5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerj
  6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Bagi yang belum lolos seleksi Kartu PraKerja gelombang 12, bisa mendaftar untuk gelombang 13 yang dibuka siang ini.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU