> >

Ini Rincian Sumber Utang Pemerintah yang Capai Rp 6.000 T

Ekonomi dan bisnis | 25 Februari 2021, 05:30 WIB
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat hari ulang tahun, milad yang ke-95 untuk Nahdlatul Ulama. (Sumber: YouTube Sektetariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Di era kepemimpinan Presiden Jokowi periode kedua, utang pemerintah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Mengutip data APBN KiTa Kementerian Keuangan, porsi utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara Rp 5.221,65 triliun dan pinjaman Rp 852,91 triliun.

Detilnya, surat berharga negara dari domestik terdiri dari surat utang negara Rp 3.303,78 dan surat berharga syariah negara Rp 721,84 triliun.

Baca Juga: Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun, Masih Amankah?

Kemudian, ada valas di surat utang negara Rp 946,37 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 249,66 triliun.

Sementara porsi pinjaman, rinciannya bilateral Rp 333,76, multilateral Rp 464,21 triliun, dan commercial banks Rp 42,97 triliun.

Kemudian jika dilihat dari sumber utang, terdiri dari utang luar negeri (ULN) sebesar Rp 5.803,2 triliun dan utang dari dalam negeri sebesar Rp 271,36 triliun.

Baca Juga: Kritik Sri Mulyani Soal Pajak Pulsa, Rizal Ramli: Karena Utang Ugal-Ugalan

Dalam keterangan tertulisnya (15/02/2021), Bank Indonesia (BI) menyatakan ULN terdiri dari sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 209,2 atau Rp 2.907 triliun.

Sedangkan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar US$ 208,3 atau Rp 2.895 triliun.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tumbuh sebesar 3,5% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,9% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Baca Juga: Utang Capai Rp 6.000 Triliun, Pemerintah Mau Berutang Rp 1.600 Triliun Lagi

Jadi, meskipun jumlah utang di akhir Desember 2020 lebih besar, pertumbuhan nya menurun dibanding akhir September 2020. Itu terjadi karena ULN swasta yang menurun dampak pandemi Covid, yang membuat kegiatan usaha lesu.

Sementara ULN pemerintah meningkat. Menurut BI, ada sejumlah faktor yang membuat ULN pemerintah meningkat. Diantaranya kebutuhan dana untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional.

ULN pemerintah itu terbagi dalam sejumlah sektor. Yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 23,9%, sektor konstruksi 16,7% , sektor jasa pendidikan 16,7%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 11,9%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,1%.

Sedangkan ULN swasta, 77,1% bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU