> >

Menperin Sebut Jokowi Setuju Rencana Pajak Mobil Baru 0 Persen

Ekonomi dan bisnis | 30 Desember 2020, 08:55 WIB
Ilustrasi: puluhan mobil pribadi parkir di badan Jalan Dokter Susilo, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Sumber: KOMPAS.COM/SHERLY PUSPITA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui rencana pajak mobil baru sebesar 0 persen di tengah pandemi Covid-19.

Namun demikian, kata Agus, untuk realisasinya belum dilaksanakan karena masih dalam proses hitung menghitung di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Mobil SUV Tabrak Kontainer di Jalan Tol Cipularang, 1 Orang Meninggal

"Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden (Jokowi). Secara prinsip, beliau setuju tapi Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung," kata Agus dalam keterangan persnya yang dikutip pada Rabu (30/12/2020).

Agus menambahkan, terkait pajak mobil 0 persen tersebut, saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan saja.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, relaksasi berupa pembebasan pajak hingga 0 persen diperlukan untuk memacu penjualan mobil yang mulai pulih karena terimbas pandemi.

Baca Juga: Penghasilan Berkurang, Sopir Gadaikan 2 Mobil Rental Milik Majikan

Peningkatan penjualan mobil baru, kata dia, tidak saja akan menggerakkan pabrikan mobil, tetapi juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.

Termasuk untuk membantu masyarakat agar tetap bisa memiliki mobil, meski saat ini dibayang-bayangi tekanan pandemi.

Karena itu, Agus terus berupaya agar relaksasi pajak penjualan mobil baru mencapai 0 persen bisa dilaksanakan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU