Kompas TV regional berita daerah

Penghasilan Berkurang, Sopir Gadaikan 2 Mobil Rental Milik Majikan

Kompas.tv - 29 Desember 2020, 16:17 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang sopir di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi, karena menggelapkan mobil rental atau sewaan milik majikannya. Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan, karena penghasilannya menurun selama pandemi Covid-19.

Slamet Supriyadi, warga Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember Jawa Timur akhirnya dibekuk setelah kabur selama 3 bulan. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, yakni Imron Hidayat, warga Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Tersangka, Slamet Supriyadi mengaku nekat menggelapkan mobil rental milik majikannya, karena pekerjaannya sebagai sopir sepi pesanan, sedangkan ia membutuhkan uang.

Kapolsek Sukorambi, Iptu Sigit Budiono mengatakan bahwa pelaku dalam aksinya mengelabui korban, jika ada warga yang hendak menyewa mobil tanpa pengemudi selama satu bulan. Namun setelah satu bulan lebih, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil dan tidak bisa dihubungi.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Gelapkan 14 Mobil Rental

Dari hasil pemeriksaan polisi, 2 unit mobil milik korban digadaikan kepada warga, masing masing senilai 9 juta dan 13 juta rupiah. Polisi sudah memeriksa 2 orang penerima gadai mobil dari tersangka, namun keduanya tidak mengerti, jika mobil tersebut adalah mobil rental.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

#BeritaKriminal #PenggelapanMobilRental #Jember



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x