> >

Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu Per Keluarga, Caranya Login ke dtks.kemensos.go.id

Kebijakan | 21 Desember 2020, 16:41 WIB
Warga Bogor terima bansos tunai tahap pertama (Sumber: Ditjen PFM)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu pada 2021.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan yang belum menerima bansos.

Baca Juga: Korupsi Bansos Diduga Sunat Rp 100.000 Per Paket, KPK Minta Masyarakat Lapor Rinciannya

Program ini dilakukan untuk meringankan beban keluarga selama masa pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Bantuan juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Kapolres akan Beri Hadiah Rp 40 Juta untuk Warga yang Ungkap Kasus Narkoba

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).

Lantas, bagaimana untuk mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu tersebut?

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bansos Tunai Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan pada 2021

1.Masuk ke login dtks.kemensos.go.id

2.Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS

3.Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU