> >

Kemenkeu Bakal Tetap Tagih Utang Lapindo

Kebijakan | 4 Desember 2020, 16:34 WIB
Patung-patung lumpur didirikan di atas lumpur Lapindo yang telah mengering. (Sumber: Kompas.com)

Sejauh ini, kata Isa, sudah terdapat langkah maju pembahasan penagihan utang Lapindo. Kementerian Keuangan pun telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung dan BPK.

Sayangnya Isa tidak merinci langkah pemerintah terkait proses penagihan utang tersebut.

"Ada beberapa kemajuan internal di lingkungan pemerintah, tapi karena prosesnya internal, termasuk konsul dengan Kejaksaan Agung, ke BPK dan sebagainya, itu nanti kalau sudah ada kesimpulan, mulai ambil action, kita akan kasih tahu," ujar dia.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU