> >

Luhut Binsar Hentikan Sementara Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Kebijakan | 28 November 2020, 07:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menghentikan sementara kebijakan ekspor benih lobster yang menjadi kasus yang menyeret Edhy Prabowo.

"Sekarang dihentikan, mungkin beberapa waktu. Setelah nanti evaluasi, kita akan lanjutkan lagi, kalau memang bisa dilanjutkan," kata Luhut kepada para wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Luhut mengaku keputusan penghentian sementara diambilnya setelah menggelar rapat dengan pejabat Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam rapat tersebut, Luhut melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekspor benih lobster. Dari laporan yang diterimanya, kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang salah.

Baca Juga: Pesan Luhut Panjaitan untuk KPK dalam Pengusutan Kasus Edhy Prabowo

"Jadi kalau dari peraturan yang ada yang dibuat permen yang dibuat tidak ada yang salah. Program ini tidak ada yang salah, kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi," ujarnya.

Dalam evaluasi sementara, sejauh ini yang salah dalam kebijakan ekspor benih lobster itu adalah monopoli pengangkutan.

"Sementara yang salah tadi adalah monopoli, seperti pengangkutan, itu yang tidak boleh terjadi."

Untuk kebijakan ekspor benih lobster itu sendiri, kata Luhut, dinikmati oleh para nelayan, terutama nelayan di pesisir selatan.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Telah Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU