> >

Hilangkan Monopoli Ekspor Benih Lobster, HIPMI Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi Dunia Usaha

Kebijakan | 16 November 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi lobster (Sumber: Tribunnews.com)

"HIPMI mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPPU, agar kompetisi dan persaingan di dunia usaha lebih baik dan membuka kesempatan bagi pengusaha-pengusaha terutama pengusaha di daerah," ungkapnya.

Anggawira mengemukakan, sejauh ini kebijakan ekspor benih lobster tidak mampu mengangkat kesejahteraan pembudidaya lobster di Indonesia. 

Pembudidaya lobster justru kian kesulitan melanjutkan usaha pembesaran atau budidaya akibat benih sulit didapat dengan harga terjangkau. 

Baca Juga: Perdagangan Benih Lobster Ilegal Kembali Digagalkan

Keberpihakan negara terhadap pengembangan budidaya lobster di Indonesia juga dinilai sangat minim.

"Bekerjasama dengan ALFI terkait ini diharapkan bisa menekan biaya logistik dan itu dilakukan dengan transparan dan akuntabel," katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ekspor benih sepatutnya menjamin ketersediaan benih lobster di dalam negeri dengan harga terjangkau. Dengan demikian, budidaya lobster bisa berkembang.

"Jadi, praktik monopoli itu pada jasa pengiriman logistiknya. Dalam penentuan seperti ini harus ada policy yang melibatkan asosiasi terkait, sehingga tata kelolanya bisa kita kontrol dan bisa lebih efisien. ALFI bisa melibatkannya," imbuh Anggawira, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU