> >

Hilangkan Monopoli Ekspor Benih Lobster, HIPMI Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi Dunia Usaha

Kebijakan | 16 November 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi lobster (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menuntaskan dan membongkar praktik persaingan usaha tidak sehat dalam ekspor benih lobster.
 
Praktik monopoli dalam ekspor benih lobster ini juga menggambarkan tata kelola lobster di Indonesia telah rusak dari hulu sampai dengan hilir.

Baca Juga: Bea Cukai Tahan Ratusan Boks Benih Lobster Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Bandara Soetta

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera mengungkap aktor yang melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat itu secara transparan.

"Praktik-praktik seperti ini seharusnya dihilangkan dan sebaiknya dalam proses ini bisa melibatkan asosiasi dunia usaha terkait. Untuk proses distribusi logistik, sebaiknya KKP atau kebijakan ini dirumuskan dengan menggandeng Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)," ujar Anggawira, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).

Anggawira mengatakan, pengiriman benih lobster yang hanya melalui satu bandara menciptakan in-efisiensi biaya pengiriman dan risiko untuk pelaku usaha. 

Padahal, ada pelaku budidaya yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera.

Baca Juga: Hasil Bahtsul Masail, PBNU Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Benih Lobster

"Dari situ bisa terjadi kompetisi dan afirmasi policy yang baik. Jadi, kita dorong ALFI untuk bisa ikut dalam policy ini," tutur Anggawira.

Menurutnya, banyak penyimpangan dalam pemenuhan persyaratan ekspor benih lobster. 

Ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU