> >

BLT UMKM Masih Tersisa 2,9 Juta Kuota, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kebijakan | 29 Oktober 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi: uang BLT UMKM. BLT UMKM Masih Tersisa 2,9 Juta Penerima, Ini Syarat dan Cara Daftarnya. (Sumber: Shutterstock/Pepsco Studio)

KOMPAS.TV - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) atau Banpres Produktif masih terbuka hingga Desember 2020.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut menyasar pelaku UMKM yang terdampak pandemi virus corona. Total targetnya akan diberikan pada 12 juta penerima.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, M. Riza Damanik mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyaluran bantuan kepada 9 juta penerima awal.

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Diperpanjang hingga Desember, Segini Target Penerimanya

Selanjutnya, saat ini pencairan bantuan dilanjutkan untuk tahap berikutnya dengan target 3 juta penerima tambahan.

"Sebelumnya alokasi 9,1 juta pelaku usaha mikro. Alhamdulillah lancar, hingga awal Oktober telah tersalur 100 persen. Sekarang lanjut ke penyaluran menuju 12 juta," ujar Riza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Target Total 12 Juta UMKM

Ia menambahkan, pihaknya telah mengalokasi anggaran sebanyak Rp 28,8 triliun dengan target 12 juta usaha mikro.

"Per tanggal 19 Oktober 2020 telah tersalur ke 76,31 persen dengan rincian penerima sebanyak 9.157.098 usaha mikro dengan nilai sebesar Rp 21.977.035.200.200," terang dia.

Terkait penyaluran dana, Riza mengatakan minggu ini akan dilakukan kembali kepada calon penerima BLT UMKM.

Harapannya, penyaluran dana ini dapat tersalurkan 100 persen sebelum akhir tahun 2020.

Selain itu, Riza mengatakan saat ini masih ada kuota 2,9 juta bantuan BLT UMKM yang belum disalurkan.

Baca Juga: Istri PNS, TNI/Polri Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU