Kompas TV bisnis kebijakan

BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Diperpanjang hingga Desember, Segini Target Penerimanya

Kompas.tv - 28 Oktober 2020, 20:06 WIB
blt-rp-2-4-juta-untuk-umkm-diperpanjang-hingga-desember-segini-target-penerimanya
Ilustrasi bantuan uang. BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Diperpanjang hingga Desember, Segini Target Penerimanya. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan akan memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Hal tersebut diakui Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) Hanung Harimba Rachman.

Menurut dia, program bantuan UMKM ini awalnya telah berakhir pada September lalu. Namun, program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Dibuka Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Berikut Cara dan Syaratnya

Program bantuan ini pun diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.

"Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM. Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Hanung menerangkan, tambahan pagu yang diberikan oleh presiden bisa membuat penyaluran BLT ini merata.

Apalagi, dia bilang, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa. Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku UMKM Banyak Mengeluh Tak Tahu Cara Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Ditolak karena Data Tidak Valid

Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan salah menuliskan nomor induk kependudukan (NIK).

Hanung juga menyebutkan, setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.

Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya, saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.

Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Syaratnya Agar Pencairan Dana Bisa Lebih Cepat

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x