> >

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II Dibuka, Syarat dan Cara Mendapatnya Mudah

Kebijakan | 25 Oktober 2020, 12:31 WIB
Ilustras: uang bantuan. BLT UMKM Rp 2,4 juta Tahap II Dibuka, Syarat dan Cara Mendapatnya Mudah. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih membuka kesempatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman.

Menurutnya, BLT UMKM tersebut akan diperpanjang hingga akhir November 2020 mendatang.

Baca Juga: Program BLT UMKM Akan Diperpanjang, Ini Syaratnya

"Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Hanung sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dia mengungkapkan, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," terangnya.

Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera ke Bank Kalau Dana Tidak Mau Ditarik Lagi!

Cara Mendapatkan BLT UMKM

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU