> >

Dorong Daya Beli, Pajak Beli Mobil Baru Jadi 0%

Ekonomi dan bisnis | 22 September 2020, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustri sudah mengusulkan adanya relaksasi pajak pembelian mobil mobil baru menjadi 0%.

Kebijakan ini sebagai strategi mendorong pertumbuhan sektor otomotif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan usulan  relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani 14 September lalu.

Pembebasan pajak pembelian mobil baru diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat.

Adapun data penjualan ritel mobil baru memang mengalami penururnan akibat pandemi Covid-19.

Dari catatan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil ritel sepanjang Januari sampai Agustus 2020 tercatat 364.034 unit atau lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yakni 679.263 unit.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU