> >

Presiden Jokowi: Sudah Jelas PKI dan Seluruh Ajarannya Dilarang di Negara Kita

Berita kompas tv | 19 Juni 2020, 16:10 WIB
Presiden Joko Widodo menerima 14 purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 19 Juni 2020 (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

BOGOR, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditemui oleh 14 purnawirawan TNI di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (19/6/2020).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi dan para Purnawirawan TNI membahas mengenai RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Presiden menegaskan pemerintah tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi atas RUU HIP kepada DPR. 

Baca Juga: 14 Purnawirawan TNI Temui Presiden Jokowi, Turut Hadir Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

Menurut Jokowi, pemerintah tidak ikut campur terhadap usulan RUU HIP yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.

"Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," kata Jokowi di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (19/6/2020).

Kepala Negara menjelaskan bahwa isi rancangan tersebut belum diketahui olehnya. Pemerintah pun, kata Jokowi, selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat.

Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi: RUU HIP 100 Persen Inisiatif DPR, Pemerintah Tak Ikut Campur

"Ini sudah kita putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kita akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu," kata Presiden.

"Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR.”

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. 

Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

Baca Juga: 14 Purnawirawan TNI Temui Presiden Jokowi, Turut Hadir Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada," ujar Jokowi.

"Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu."

Kedatangan 14 purnawirawan TNI  menemui Presiden Joko Widodo memang sudah dijadwalkan. Mereka menemui Jokowi untuk menyampaikan pandangan betapa pentingnya pemerintah menjaga persatuan, kesatuan, kedaulatan, dan ideologi negara.

Baca Juga: Di Hadapan Purnawirawan TNI, Mahfud MD: Tidak Ada Tempat untuk Komunisme, Marxisme dan Leninisme

Pertemuan dengan Jokowi ini bermula saat para purnawirawan TNI tersebut menemui Mahfud MD pada Jumat (12/6/2020) pekan lalu. 

Saat itu, para purnawirawan TNI menyampaikan keinginannya kepada Mahfud untuk menemui Jokowi.

Baca Juga: Ini Nama-nama 871 Purnawirawan TNI-Polri yang Disebut Dukung Said Didu Berperkara dengan Luhut

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU