Kompas TV nasional berita kompas tv

Presiden Jokowi: RUU HIP 100 Persen Inisiatif DPR, Pemerintah Tak Ikut Campur

Kompas.tv - 19 Juni 2020, 14:58 WIB
presiden-jokowi-ruu-hip-100-persen-inisiatif-dpr-pemerintah-tak-ikut-campur
Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Penulis : Johannes Mangihot

BOGOR, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah tidak ikut campur terhadap usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hal itu ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020).

Presiden Jokowi juga menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan surat presiden (Surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi atas RUU HIP kepada DPR. 

Baca Juga: Temui 14 Purnawirawan TNI-Polri, Presiden Jokowi Beberkan Situasi Indonesia Saat Pandemi

Pembahasan RUU HIP, sambung Presiden Jokowi, merupakan murni inisiatif DPR. Bahkan sampai saat ini isi dari rancangan tersebut belum masuk ke meja kerja Presiden.

"Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," ujar Jokowi dalam siaran pers, Jumat (19/6/2020).

Persiden Jokowi menambahkan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan Surpres tersebut.

"Daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Begini Isi Tap MPRS XXV/1966, Aspek Substansi yang Jadi Pro Kontra Pada RUU HIP

Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," ujar Presiden Jokowi.

Adapun para purnawirawan yang hadir antara lain, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo.

Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.

Baca Juga: Mahfud MD: Fokus Tangani Covid, Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Selain itu hadir pula Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Kiki Syahnakri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Toni Hartono, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono.

 Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut Ade Supandi, dan Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Hendarso Danoeri.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x