> >

Pemerintah Dorong Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Aktivitas di Ruang Publik

Advertorial | 15 Oktober 2021, 14:52 WIB
Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN Kamis (14/10/21). (Sumber: Dok. KPCPEN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi informasi PeduliLindungi untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik kala pandemi.

Saat ini pengaplikasiannyapun terus disempurnakan, agar penggunaannya semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiadji, menyatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin meningkat.

Setiap hari sekitar 9 juta kali aplikasi ini digunakan masyarakat untuk mengakses pusat perbelanjaan, kegiatan perjalanan dan fasilitas lainnya.

Secara total, terdapat sekitar 60 juta pengguna yang sudah mengunduh aplikasi ini dan lebih dari 70 juta kali PeduliLindungi dimanfaatkan untuk skrining masuk dengan QR Code.

“Makin banyak wilayah yang turun level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka makin luas penggunaan aplikasi ini. Kurang lebih 30 ribu titik telah dipasangkan QR Code di Jawa Bali, dan akan meluas ke Sumatera dan Kalimantan. Pertimbangan perluasan bertahap iniadalah cakupan vaksinasi, level PPKM dan tingkat penggunaan teknologi,” ujar Setiadji dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN Kamis (14/10/21).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Strategi Hidup Baru Berdampingan dengan Covid-19

Ia menyatakan jika pihaknya menerima banyak masukan untuk peningkatan PeduliLindungi yang memudahkan bagi masyarakat.

Sebagai langkah pengembangan, PeduliLindungi akan memperluas cakupan pada 15 platform digital dari sektor ojol, perjalanan, perbankan, bioskop, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian terkait pembukaan kegiatan.

Seiring dengan dibukanya akses penerbangan internasional, PeduliLindungi juga berupaya melakukan integrasi dengan aplikasi internasional dengan mengikuti standar internasional, agar sertifikat vaksinasi dan hasil PCR dapat diterima secara multilateral atau bilateral. Sebagai contoh, koordinasi dengan aplikasi Tawakal untuk Haji dan Umroh.

Untuk status pengguna, status karantina juga akan ditambahkan khususnya untuk menghadapi masuknya turis asing ke Indonesia, diintegrasikan dengan layanan lain seperti imigrasi, e-Visa, juga asuransi.

Setiadji menegaskan, bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan PeduliLindungi, bahkan WNI dengan sertifikat vaksin luar negeri juga telah difasilitasi. Bagi warga tanpa ponsel pintar, menurutnya, telah disiapkan semacam microsite untuk petugas di lapangan sehingga mereka tetap dapat melakukan skrining dan mengetahui status kesehatannya.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU