> >

PT SMI Bantu Salurkan Dana PEN Daerah untuk Bangkitkan Ekonomi Daerah

Advertorial | 22 Desember 2020, 19:37 WIB
POLLING #26 membahas lebih dalam mengenai penyaluram dana PEN Daerah senilai Rp 25 triliun. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hingga akhir tahun 2020, realisasi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah (PEN Daerah) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) telah mencapai Rp10,659 triliun untuk 21 provinsi. Anggaran senilai total Rp25 triliun digelontorkan Pemerintah dengan tujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki sumber pendanaan lain di luar APBD yang digunakan untuk pemulihan perekonomian daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Dana tersebut terdiri dari dana APBN senilai Rp20 triliun dan dana PT SMI Rp5 triliun. Pemda diharapkan bisa menggunakan dana pinjaman PEN Daerah untuk kembali menjalankan roda perekonomian daerah melalui kegiatan yang mendukung program PEN, penciptaan dan penyerapan lapangan kerja, pengadaan bahan baku dari dalam negeri atau lokal, serta adanya manfaat sosial dan ekonomi di daerah tersebut.

Dalam Podcast Keliling yang digelar Kompas TV dan PT SMI (21/12), Direktur Manajemen Risiko PT SMI, Faaris Pranawa, menyampaikan bahwa government spending perlu dilakukan demi perbaikan ekonomi. Karena itu, Pemerintah memberikan mandat kepada PT SMI untuk melaksanakan penyaluran Pinjaman PEN Daerah. Tujuan utama Pemerintah menyalurkan Pinjaman PEN Daerah melalui PT SMI adalah menjaga pertumbuhan ekonomi dengan cara mendorong belanja oleh Pemda tetap berlangsung (government expenditure) selama masa pandemi.

Faris mengatakan, “Data dari hasil riset Tim Ekonomi PT SMI mengungkapkan bahwa pendapatan Pemda bisa turun hingga 14 persen dari hotel, pajak, serta retribusi. Karena aktivitas perekonomian menurun, maka Pemda mengalami dampak dari pendapatan asli daerahnya. Pemda juga perlu mengeluarkan dana ekstra untuk mengatasi pandemi ini, sehingga terjadi penurunan pendapatan dan peningkatan belanja. Akibatnya, Pemda kekurangan pendanaan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang sudah direncanakan.” 

Baca Juga: Dana Pinjaman PEN Daerah Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah

Melalui dana Pinjaman PEN Daerah yang disalurkan oleh PT SMI, pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, jembatan, dan lainnya yang sempat terhambat bisa kembali dilakukan. Selain itu, Pemda juga bisa menjalankan program yang bertujuan menggerakkan ekonomi daerah, seperti program wirausaha untuk masyarakat di daerah.

“Pinjaman PEN Daerah ini pemanfaatannya ada dua, bisa untuk infrastruktur atau program. Misalnya, Pemda punya program dan kita lihat bagus, itu bisa kita biayai. Program ini yang sedang kita godok dan diharapkan bisa kita launch untuk membantu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Faaris.

Jika digunakan dengan tepat sasaran, dana Pinjaman PEN Daerah diyakini dapat menjadi suntikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadi salah satu instrumen dalam pemulihan perekonomian nasional.

Menjaga Prinsip Transparansi dan Mengurangi Risiko Gagal Bayar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan pernyataan tegas mengenai segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan dana PEN yang digunakan unuk pemulihan ekonomi. Untuk itu, PT SMI telah merancang mekanisme pengawasan dan pencegahan sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko penyelewengan Pinjaman PEN Daerah, yaitu dengan mengacu pada standar analisis sesuai dengan peraturan pinjaman daerah, peraturan Pinjaman PEN Daerah, dan Protokol Manajemen Risiko (Risk Management Protocol – RMP). 

RMP merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan Pinjaman PEN Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kemenkeu dan Kemendagri.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU