Kompas TV advertorial
advertorial

Ingin Membuka Klinik Kesehatan? Berikut Caranya

Kompas.tv - 17 April 2023, 11:30 WIB
ingin-membuka-klinik-kesehatan-berikut-caranya
Ilustrasi ruangan dalam klinik kesehatan (Sumber: Dok. Kicaumania)
Penulis : Adv Team

Anda harus memperoleh dokumen hukum yang diperlukan untuk memulai bisnis, seperti izin usaha dan surat izin kesehatan.

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk bisnis agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

Untuk diketahui, izin mendirikan klinik menjadi hal yang wajib dimiliki. Adapun syarat untuk mendapatkan izin mendirikan klinik, di antaranya harus melampirkan dokumen upaya pemantauan lingkungan (UPL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UKL).

Dikutip dari laman kicaumania.net, kedua dokumen tersebut diperlukan karena berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan langsung seperti telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan ( Permenkes ) No 28 Tahun 2011 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik.

Selain itu, ada juga sejumlah dokumen lain yang perlu diberikan kepada dinas kesehatan (dinkes) setempat, seperti surat permohonan dari badan hukum atau perorangan, fotokopi izin gangguan, denah lokasi tempat pembukaan klinik kesehatan, dan daftar biaya atau tarif layanan klinik.

Selanjutnya, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi surat tanda registrasi dari dokter yang bertanggung jawab, serta profil klinik yang mencakup akomodasi, gambar umum klinik, peralatan, sketsa bangunan, dan tenaga kesehatan.

Kemudian, fotokopi surat dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), surat izin klinik yang asli di lampirkan, foto berukuran 3x4 (dengan latar belakang merah, lampiran surat dinas kesehatan dan surat rekomendasi), lampiran surat izin praktek dokter, serta fotokopi KTP penerima surat kuasa dan surat kuasa jika pengurusannya menggunakan pihak lain.

Apabila permohonan telah disetujui, klinik tersebut akan diberikan izin selama 5 tahun. Jika ingin melakukan perpanjangan, harus dilakukan kurang lebih 6 bulan sebelum masa berlaku izin praktek habis.

5. Siapkan peralatan dan perlengkapan medis

Agar klinik optimal dalam melayani kesehatan masyarakat, Anda harus memastikan bahwa klinik tersebut telah dilengkapi dengan peralatan medis dan perlengkapan yang dibutuhkan sesuai dengan spesialisasi kliniknya.

6. Rekrut staf medis dan administratif

Dalam menjalankan klinik, Anda tak bisa melakukannya sendirian. Anda memerlukan dukungan beberapa staf, baik tenaga kesehatan maupun administrasi.

Agar klinik memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik, pastikan Anda merekrut staf terbaik dan berpengalaman. Pastikan juga jika mereka memiliki kualifikasi dan sertifikasi yang sesuai dengan spesialisasi klinik Anda.

7. Lakukan promosi

Jika klinik yang Anda dirikan sudah siap untuk melayani masyarakat, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mempromosikan klinik tersebut kepada orang banyak.

Anda perlu mempromosikan klinik dengan cara yang efektif, seperti beriklan di media massa, menyebar brosur, kartu nama, dan menggunakan media sosial. Pastikan bahwa promosi Anda mencerminkan citra profesional dan berkualitas tinggi.

Jangan lupa juga untuk mendaftarkan klinik yang Anda bangun di Google Maps. Hal ini akan mempermudah masyarakat untuk mencari klinik terdekat di lokasi klinik yang Anda dirikan.

Itu tadi tujuh hal yang harus Anda lakukan jika ingin membuka klinik kesehatan. Setelah semua persiapan dilakukan, Anda bisa langsung membuka klinik tersebut.

Pastikan klinik yang dibangun memiliki prosedur dan kebijakan yang jelas agar keselamatan dan kenyamanan pasien Anda terjamin.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x