Kompas TV advertorial

Modalku Virtual Credit, Layanan Paylater Tanpa Agunan untuk Dukung Kebutuhan UMKM

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 08:00 WIB
modalku-virtual-credit-layanan-paylater-tanpa-agunan-untuk-dukung-kebutuhan-umkm
Modalku Virtual Credit merupakan fasilitas paylater yang mendukung kebutuhan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Sumber: Dok. Modalku)
Penulis : Elva Rini

JAKARTA, KOMPAS.TV – Platform pendanaan digital di Indonesia, Modalku, memperkenalkan produk “Modalku Virtual Credit” sebagai fasilitas paylater untuk mendukung kebutuhan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui produk ini, Modalku berkomitmen memajukan perkembangan bisnis UMKM yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan penawaran kredit usaha oleh institusi keuangan konvensional.

Nantinya, fasilitas Modalku Virtual Credit dapat digunakan oleh UMKM individual maupun berbadan usaha (PT/CV) untuk mengelola dan mengontrol arus kas usaha dengan akses yang mudah.

Co-Founder dan COO Modalku, Iwan Kurniawan, mengatakan, “Kami secara konsisten mengamati perkembangan industri pendanaan digital dan menemukan adanya kebutuhan konsumen terhadap produk finansial yang tersedia saat ini.”

“Modalku Virtual Credit merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam pemenuhan kebutuhan bisnisnya. Harapannya melalui Modalku Virtual Credit, pelaku UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan volume penjualan, operasional, serta keuntungan bisnis,” jelas Iwan.

Baca Juga: Produk Umkm Diminati Pasar Internasional

Modalku Virtual Credit merupakan fasilitas paylater bisnis berupa layanan pinjaman yang diberikan dalam bentuk limit kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara digital di platform atau supplier online dan offline.

Dengan proses persetujuan yang cepat, fasilitas ini dapat digunakan untuk menambah stok barang, mengembangkan usaha, serta kebutuhan mendesak para pelaku UMKM.

Nantinya, limit kredit akan disesuaikan dengan skala bisnis. Kategori UMKM individual bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan untuk UMKM berbadan usaha, limit kredit ditetapkan hingga Rp 500 juta. Fasilitas ini dapat diajukan UMKM tanpa perlu memiliki agunan.

Limit kredit akan disesuaikan dengan skala bisnis UMKM. (Sumber: Dok. Modalku)

Modalku melihat adanya kebutuhan dari segmen UMKM yang ditargetkan, misalnya pemilik usaha individu yang tidak memiliki akses untuk melakukan pembayaran dengan tempo dengan limit besar saat melakukan transaksi di platform atau supplier online.

Sedangkan, bisnis yang sudah berbadan usaha seringkali bergantung pada tempo pembayaran yang diberikan oleh supplier, namun supplier tidak dapat memberikan tempo lebih panjang sesuai dengan kebutuhan bisnis sehingga menimbulkan celah di dalam kelancaran arus kas UMKM.

Head of Growth and Partnership, Arthur Adisusanto menjelaskan tujuan fasilitas paylater Modalku.

“Dengan adanya fasilitas paylater untuk bisnis, kami bertujuan memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo lebih panjang dan membantu UMKM mengontrol arus kas dengan lebih baik, karena pemasukan atau piutang yang seringkali bersifat fluktuatif dari waktu ke waktu, terutama di masa pandemi yang masih berkepanjangan dan tidak menentu,” jelas Arthur. 

“Kami berharap fasilitas ini dapat digunakan secara optimal oleh UMKM sehingga lebih memudahkan untuk melakukan transaksi,” lanjutnya.

Baca Juga: Pedagang Online Shop Harap Tenang, Tahun Depan Ada Keringanan Pajak UMKM

Dalam menjalankan bisnis, kata Arthur, para pelaku UMKM perlu untuk mengatur keuangannya, termasuk menjaga arus kas usaha. Pasalnya, permasalahan yang sering terjadi saat ini adalah minimnya pengetahuan terkait pengelolaan arus kas sehingga dapat menimbulkan kerugian.

Lead Financial Trainer QM Financial, Ligwina Hananto menyampaikan, “Solusi dari kehadiran platform pendanaan digital tentu harus diimbangi dengan edukasi diri mulai dari perencanaan kebutuhan keuangan, cara mengelola, dan pengawasannya.”

“Memasuki era teknologi, masyarakat juga harus lebih memahami dan cermat dalam memilih platform pendanaan yang telah terdaftar di OJK. Serta pastikan fasilitas yang ditawarkan sesuai untuk pemenuhan kebutuhan bisnis. Meski ada banyak opsi untuk pengajuan pinjaman, pastikan untuk tetap bertanggung jawab terhadap pinjaman yang diajukan,” imbuhnya.

Modalku menyediakan layanan pendanaan digital, dimana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari pendanaan) melalui pasar digital.

Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama "Funding Societies".

Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 28 triliun kepada lebih dari 4,9 juta transaksi pinjaman UMKM.

Ajukan paylater Modalku Virtual Credit, belanja dulu untuk kebutuhan usaha dan bayar kemudian. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x