JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Hukum TPN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024).
Yusril meyakini MK tidak akan mengabulkan permohonan yang diajukan paslon 01 dan 03.
"Kami berkeyakinan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang terungkap ya, baik permohonan yang disampaikan, jawaban dan tanggapan dari termohon yang terkait Bawaslu dan kemudian dari saksi-saksi yang dihadirkan, ahli yang dihadirkan, pihak yang dimintai keterangan seperti Bawaslu dan para menteri yang dihadirkan sama sekali tidak memberikan arah kemenangan," ujar Yusril.
Baca Juga: Yusril: Perbaiki Nama MK Tidak Harus Benarkan yang Salah, Putuskan Sesuai Fakta
#prabowo #yusrilihzamahendra #sengketapilpres #pilpres2024
Thumbnail: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.