Kompas TV video vod

Menhub Peringatkan Maskapai Taati Tarif Batas Atas, Jika Melanggar akan Disanksi

Kompas.tv - 3 April 2024, 20:43 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beri peringatan kepada maskapai untuk taati tarif batas atas dalam penjualan tiket pesawat selama masa lebaran.

Menhub sebut akan beri sanksi bagi maskapai yang tak mematuhi tarif batas atas tiket pesawat.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut tarif batas atas tiket pesawat sudah dianalisis dari berbagai unsur.
Menhub sebut pihaknya sering dengar keluhan soal tiket pesawat yang mahal.

Menhub tegaskan bagi maskapai penerbangan yang tidak mematuhi tarif batas atas tiket pesawat akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Mulai 3-9 April, Pemudik Motor serta Kendaraan Barang Diarahkan Lewat Pelabuhan Ciwandan

#maskapai #mudik2024 #menhubbudikaryasumadi
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x