Kompas TV video vod

Kuasa Hukum KPU: Memasukan Pelanggaran Administratif TSM Pemilu ke MK Salah Alamat

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 14:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV -  KPU hari ini (28/03) menanggapi permohonan PHPU sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan, pemohon yang memilih memasukan dugaan pelanggaran administratif TSM ke MK daripada ke Bawaslu  adalah salah alamat dan patut ditolak.

Baca Juga: Jawaban Gibran Ketika Ditanya Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK

#kpu #pilpres2024 #mk



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x