Kompas TV video vod

Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap oleh KPU!

Kompas.tv - 22 Februari 2024, 22:22 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam surat pernyataan poin 4, PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.

PDIP juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK, karena membuka celah kecurangan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) diaudit menyeluruh.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, usai menyampaikan surat permohonan informasi publik ke Kantor KPU RI, Kamis (22/2) pagi.

Menurut Egi, selain diaudit, ia juga meminta KPU terbuka atas masalah Sirekap yang terjadi pada Pemilu serentak 2024.

Ditanya soal permintaan keterbukaan pada sistem Sirekap, KPU mengklaim sirekap saat ini lebih baik.

Namun, KPU menyebut akan segera menjawab surat permohonan informasi publik dari ICW sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Cawapres Mahfud MD, pertanyakan kebenaran Sirekap yang diklaim sudah dilakukan audit oleh lembaga independen.

Mahfud meminta keterangan audit yang dilakukan terhadap Sirekap tersebut, kapan audit dilakukan, dan apakah memiliki sertifikasi yang bisa dipercayai.

Baca Juga: Sebut Ada Pelanggaran Sistematis dalam Aplikasi KPU 'Sirekap', Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud!

#pdip #sirekap #kpu
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x