Kompas TV video vod

Berhasil Raup Keuntungan Rp 326 Juta, Dukun Palsu yang Pura-Pura Bisa Gandakan Uang Diringkus!

Kompas.tv - 2 Februari 2024, 17:21 WIB
Penulis : Edwin Zhan

BENGKULU, KOMPAS.TV - Mengaku bisa menggandakan uang miliaran rupiah, seorang dukun palsu di Bengkulu, diringkus polisi.

Dalam penangkapan ini; petugas mendapati barang bukti uang dolar palsu, gelang, botol minyak, cincin, mobil, dan barang bukti lainnya.

Pelaku dukun palsu berhasil mengelabui korbannya dengan mengatakan bisa menggandakan uang hingga Rp 10 miliar.

Dari aksinya, pelaku berhasil mendapatkan Rp 326 juta.

Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Baca Juga: Pura-Pura Belanja Sembako untuk Kebutuhan Kampanye, Caleg Gadungan di Jember Curi 50 Kantong Beras!

#dukunpalsu #bengkulu #moduspenipuan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB
Close Ads x