Kompas TV video vod

Disebut Hina Presiden Jokowi Lewat Pantun, Butet Kertaradjasa Dipolisikan!

Kompas.tv - 30 Januari 2024, 21:47 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Budayawan yang juga pendukung Ganjar-Mahfud, Butet Kertaradjasa, Selasa (30/1) siang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Butet dilaporkan atas dugaan penghinaan dan melecehkan Presiden Joko Widodo saat mengampanyekan Ganjar-Mahfud.

Tiga kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo, melaporkan Butet atas kata-kata Butet yang dinilai tidak pantas.

Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, Romi Habie menyebut Butet dilaporkan dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Cerdik 'Manfaatkan' Posisi: Politisi yang Cerdik Seperti Rubah

#butetkertaradjasa #butet #presidenjokowi
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x