Kompas TV video vod

Polisi Ringkus Pedagang Mainan Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur, Begini Pengakuan Pelaku

Kompas.tv - 17 Januari 2024, 16:39 WIB
Penulis : Shinta Milenia

CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pedagang mainan anak-anak keliling di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat karena mencabuli dua anak perempuan di bawah umur.

Polisi menggelandang pelaku pencabulan anak di bawah umur ini setelah berhasil menangkap saat bersembunyi di rumahnya.

Kepada tim penyidik, tersangka mengakui aksi bejatnya dilakukan saat dirinya tengah keliling menawarkan barang dagangan berupa mainan anak-anak.

Namun aksi tersangka dilihat oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada orangtua korban hingga kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dua Pemuda Pencetak Uang Palsu Ditangkap, Polisi Sita Lebih Dari Rp 52 Juta


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x