Kompas TV video vod

Istri Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Penjara 1 Bulan

Kompas.tv - 27 Desember 2023, 09:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mendapat remisi atau potongan hukuman penjara selama 1 bulan di natal tahun ini.

Putri merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas II A Tangerang.

Putri mendapat remisi natal karena dianggap memenuhi syarat oleh pihak lapas. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis putri 20 tahun penjara.

Dalam proses kasasi di Mahkamah Agung, pidana Putri menjadi 10 tahun.

Baca Juga: Dari Kasus Sambo-Teddy, Ito Sumardi Optimis Polri Objektif Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

#ferdysambo #putricandrawathi #brigadirj



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x