KOMPAS.TV - Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo menyerahkan kepada DPR RI dan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang meniadakan Pilkada untuk Gubernur Jakarta, melainkan ditunjuk oleh presiden.
Baca Juga: Muhaimin Sebut PKB Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden di RUU DKJ
#ganjarpranowo #gubernurjakarta #ruudkj
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.