KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah format debat Pilpres 2024.
KPU berdalih bukan meniadakan debat calon wakil presiden melainkan tetap menggelarnya namun cawarpes didampingi calon presiden saat debat berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar 5 kali debat antar-Capres-Cawapres Pilpres 2024.
Namun dalam Pilpres 2024, KPU memutuskan tidak akan ada debat khusus calon wakil presiden.
Tak adanya debat antar-cawapres mengundang tudingan adanya intervensi dalam tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun KPU tegas membantah tuduhan intervensi dan merujuk Undang-Undang sebagai dasar peraturan KPU.
Baca Juga: Perludem Kritik Keputusan KPU yang Tiadakan Debat Khusus Cawapres di Pemlu 2024
#kpu #debatcawapres #pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.