Kompas TV video vod

Heru Budi Hartono Umumkan UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,6 Persen, Ini Angkanya

Kompas.tv - 21 November 2023, 19:22 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,6% atau Rp 165.583.

"Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP (PP 51 Tahun 2023). Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan. Jadi rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5.067.381," ungkap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Update 14 Wilayah yang Sudah Tetapkan UMP 2024, DKI Jakarta Hari Ini

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x