Kompas TV video sinau

KTP Elektronik Mudah Disadap, Benarkah? Ini Penjelasannya | SINAU

Kompas.tv - 20 November 2023, 21:21 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV -  Sebagian orang mungkin masih menanyakan apa isi dari Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik yang kita miliki.

Sebagai informasi, di dalam KTP elektronik tertanam sebuah chip. Adapun chip tersebut merupakan kartu pintar berbasis mikroprosessor dengan kekuatan memori sebesar 8 kilo bytes.

Tak hanya itu, chip tersebut juga mempunyai fitur antarmuka nirkontak dan metode pengaman data autentifikasi antara chip dengan reader/writer (anti cloning).

Juga memiliki kerahasiaan data (enkripsi) serta tanda tangan digital.Chip KTP elektronik sudah memenuhi standar ISO 14443 A atau ISO 14443 B,

Chip ini menyimpan data sebagai berikut:

  • Biodata
  • Tanda tangan
  • Pas foto
  • 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman

Nah, data- data tersebut tersimpan dengan metode pengamanan yang tinggi.

Fakta soal Chip di KTP Elektronik

Alat Khusus

Data yang tersimpan di dalam chip tidak bisa terbaca dengan mudah hanya bisa dibaca dengan card reader dan lewat perjanjian dengan Dukcapil.

Tidak Bisa Menyadap Pemiliknya

Chip yang terpasang khusus untuk menyimpan data pribadi pemilik KTP elektronik dan aman untuk dibawa ke mana pun.

Kembalikan ke Dukcapil

Bila sudah tidak terpakai kembalikan KTP elektronik yang sempat dimiliki untuk ditukar KTP baru dengan identitas yang sesuai.

Baca Juga: Anti Ribet, Berikut Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang secara Online | SINAU

Editor Video: Joshua Victor 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x